BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan
yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat
pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan
kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa
memahami konsep dasar dari kurikulum.
Dengan diterapkannya kebijakan pemerintah (Depdiknas) yaitu
pengembangan kurikulum operasional dilakukan oleh setiap satuan pendidikan
dengan program Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka seluruh jajaran
di setiap satuan pendidikan harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam
tentang konsep dasar kurikulum, dan secara operasional harus dijadikan rujukan
dalam mengimplementasikan kurikulum di setiap satuan pendidikan yang dikelolanya.
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri
dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan
dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga pendidikan
itu. Dari buku tersebut kita dapat mengetahui pengertian dan dimensi kurikulum
serta fungsi dan peranan suatu komponen kurikulum terhadap komponen kurikulum
yang lain.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baim secara
langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, keppala sekolah, pengawas,
orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi
siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi
pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan
fungsi diagnostik.
Mengingat
pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis
tergerak untuk menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap
mengenai hal tersebut. Kiranya kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka
wawasan para pembaca semua.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian kurikulum?
2. Apa
saja fungsi kurikulum?
3. Bagaimana
peranan kurikulum terhadap kegiatan belajar mengajar?
4. Apa
saja yang termasuk dimensi kurikulum?
1.3 Tujuan
Penulisan
Mengacu pada rumusan masalah tersebut, maka yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui pengertian kurikulum.
2. Untuk
memahami fungsi kurikulum.
3. Untuk
memahami peranan kurikulum terhadap pembelajaran.
4. Untuk
mengetahui dimensi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kurikulum
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat
mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoritis agak sulit menentukan satu
pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar
mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya. Berikut ini adalah beberapa
pengertian kurikulum ditinjau dari beberapa sudut pandang :
1. Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Webster’s Third New
International Distionery menyebutkan
kurikulum berasal dari kata curere
dalam bahasa latin Currerre yang
berarti :
a. Berlari
cepat
b. Tergesa-gesa
c. Menjalani
Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti :
a. Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
b. Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
c. Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran yang dibuat oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti
“jarak yang ditempuh”. Semula dipakai dalam dunia olahraga. Pada saat itu
kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai
dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau
penghargaan.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang
dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”. Pengertian ini termasuk
juga dalam pandangan klasik, dimana lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang
sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran
dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam
penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran
Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata
pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai dengan kelas VI.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern :
Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander
dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum
adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah segala
pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi
oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum diatas dapat
disimpulkan bahwa Kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu
usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar
pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk
mencapai suatu tujuan.
4. Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A
Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but
basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in
given school”.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih
dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses
pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan
bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under
the guidance of teachers.
Dipertegas lagi oleh pemikiran Ro nald C. Doll
(1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of
courses study and list of subject and courses to all experiences which are
offered to learners under the auspices or direction of school.
Sedangkan Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa: “A
curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it
indicates some selection and organization of content; it either implies or
manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the
objectives demand them or because the content organization requires them.
Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”. Pengertian
kurikulum menurut Hilda Taba menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan
khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran
dan adanya evaluasi.
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum
is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned
with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction”.
Ini berarti bahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan
pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan,
dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia (1997) mengatakan bahwa “we may think of the
curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we
may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and
presentation”. Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara
kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program
for all the experiences that the learner encounters under the direction of the
school.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum
dikemukakan oleh Marsh (1997), dia mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu
hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang
seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan sekolah.
Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan: “The
interpretation that teachers give to subject matter and the classroom
atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience”.
Pengertian tersebut menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan.
Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah
menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan
bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu
berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta
didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta
didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang
kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan: ”Education and curriculum
have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example,
children following the pattern of their parents, IQ as discovering and
quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist
curriculum thought have adopted the closed version, one where - trough focusing
- knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best
contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning
process”.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi
suatu fokus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa
yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan
peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa
datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan
apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi
sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah
mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga
masyarakat yang dihormati.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang
kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi
kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan
iman dan takwa
b. Peningkatan
akhlak mulia
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik
d. Keragaman
potensi daerah dan lingkungan
e. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
f. Tuntutan
dunia kerja
g. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
h. Agama
i.
Dinamika perkembangan global
j.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek
pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap
jenjang pendidikan.
B. Dimensi
Kurikulum
Sebagaimana telah
dijelaskan sebelumnya bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil
kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
R. Ibrahim (2005)
mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu
1. Kurikulum
sebagai substansi
Dimensi ini
memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau
sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga
menunjuk pada suati dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar,
kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi.
2. Kurikulum
sebagai sistem
Dimensi ini
memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem prsekolahan, sistem pendidikan
dan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur
personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan,
mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya
kurikulum.
3. Kurikulum
sebagai bidang studi
Dimensi ketiga
memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum. Hal ini
merupakan ahli kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan pengajaran.
Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep dasar
tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan
percobaan, sehingga menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan memperkuat
bidang studi kurikulum.
Sedangkan Hamid
Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulummemiliki empat dimensi
pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan.
Keempat dimensi tersebut, yaitu:
1. Kurikulum
sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu,
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
1. Kurikulum sebagai
ide.
2. Kurikulum
formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam
melaksanakan kurikulum.
3. Kurikulum
menurut persepsi pengajar.
4. Kurikulum
operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas.
5. Kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik.
6. kurikulum yang
diperoleh dari penerapan kurikulum.
C. Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya
kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan
pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, sisiwa kurikulum berfungsi sebagi
suatu belajar.
Selain itu fungsi
kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi
pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum memiliki arti
sebagai berikut:
a. Fungsi
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian
mengandung makna kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan
siswa agar memiliki sifar well adjusted
yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial.
b. Fungsi
Integrasi
Fungsi integrasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral masyarakat.ke jenjang yang lebih tinggi.
c. Fungsi
Diferensiasi
Mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap
perbedaan individusiswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik
maupun psikis.
d. Fungsi
persiapan
Mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan
studi ke jenjang pendidikan yang lebih.
e. fungsi
pemilihan
fungsi pemilihan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai
dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya
dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual
siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa
yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
f. Fungsi
diagnostik
fungsi diagnostik
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu
dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan
kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
D. Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam
pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat
strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan
yang dinilai sangat penting yaitu:
a. Peranan
konservatif
Peranan ini
menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana utuk mentransmisikan
nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada
generasi muda, dalam hal ini para siswa.
b. Peranan kreatif
Peranan kreatif
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa
sekarang dan masa mendatang.
c. Peranan kritis
dan evaluatif
Peranan ini
dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi
pada masa sekarang.
PENUTUP
A. Simpulan
Keberadaan
kurikulum sangatlah penting dalam dunia pendidikan karena kedudukannya yang
sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Berdasarkan seluruh
pandangan dari berbagai sudut mengenai pengertian kurikulum, maka pengertian
kurikulum dapat diorganisir menjadi dua, yaitu : yang ppertama kurikulum adalah
sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang di desain
untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang berupa proses yang statis
ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Dan yang kedua kurikulum
adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi
pendidikan yang membawa ke dalam kondisi belajar.
Konsep kurikulum
meliputi : sebagai substansi yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi
siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai. Sebagai sistem merupakan
bagian dari sistem persekolahan, pendidikan dan masyarakat. Dan sebagian bidang
studi, merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan
ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Istilah kurikulum
menunjuk pada beberapa dimensi pengertian, dimana setiap dimensi memiliki
hubungan satu dengan yang lainnya. keempat dimensi itu adalah :
1. Kurikulum
sebagai suatu ide.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana.
3. Kurikulum
sebagai suatu aktivitas, yang secara teoritis merupakan pelaksanaan dari
kurikulum sebagai rencana tertulis.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil merupakan konsukuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.
Kurikulum juga
memiliki peran dalam pencapaian tujuan pendidikan, yakni :
1. Memiliki peran
konservatif.
2. Kreatif
3. Kritis dan
evaluatif.
SEKILAS
TENTANG KURIKULUUM
A. Pengertian
dan konsep kurikulum
Sudah seharusnya
sebagai seorang guru mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum dan untuk
apa diadakannya kurikulum, sebab tanpa mengetahui arti dan maksud kurikulum
maka akan sulit mencapai tujuan yang sebenarnya dari kurikulum.
Istilah kurikulum “curriculum” pada mulanya berasal dari
kata curir yang berarti “pelari” dan ”curere” yang mengandung makna “tempat
berpacu”. Pada awalnya kata tersebut digunakan dalam dunia olahraga, yaitu
jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk
memperoleh medali atau penghargaan. Kemudain pengertian tersebut mengalami
perluasan dan juga digunakan dalam dunia pendidikan yang kemudian menjadi
sebuah mata pelajaran subject yang
harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal masuk sekolah hingga akhir program
pelajaran itu sendiri guna memperoleh penghargaan dalam bentuk ijasah. Dengan
adanya ijasah berarti secara wajar seseorang telah memiliki kemampuan
tersendiri dalam hal pengetahuan, dan tentunya pengetahuan bisa diaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kurikulum
mengandung dua hal pokok, yaitu : pertama,
adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, kedua, tujuan utama dari adanya kurikulum yaitu untuk memperoleh
ijasah. Dengan demikian implikasinya terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap
siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan
guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan.
Istilah kurikulum tidak
hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua
pengalaman belajar (learning experiences)
yang dialami secara langsung oleh siswa dan mempengaruhi perkembangan
pribadinya. Oleh karena itu, pengertian kurikulum diorganisasikan menjadi dua
yaitu :
1. Kurikulum
adalah sejumlah rencana isi berupa sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk
siswa dengan petunjuk intitusi pendidikan berisi proses yang statis ataupun
dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
2. Kurikulum
adalah seluruh pengalaman dibawah bimbingan dan arahan dari institusi
pendidikan yang membawa ke dalam kondisi belajar.
Konsep kurikulum
meliputi :
1. Sebagai
substansi, yang dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau
seperangkat tujuan yang ingin dicapai.
2. Sebagai
sistem, merupakan bagian dari sistem persekolahan, pendidikan dan bahkan
masyarakat.
3. Sebagai
bidang studi, merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar