MAKALAH
TELAAH KURIKULUM FISIKA SMA
“Sekilas Tentang Kurikulum”
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan
yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat
pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan
kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa
memahami konsep dasar dari kurikulum.
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri
dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan
dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga pendidikan
itu. Dari buku tersebut kita dapat mengetahui pengertian dan dimensi kurikulum
serta fungsi dan peranan suatu komponen kurikulum terhadap komponen kurikulum
yang lain.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baim secara
langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, keppala sekolah, pengawas,
orangtua, masyarakat dan pihak peserta didik itu sendiri. Selain sebagai
pedoman, bagi peserta didik kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi
penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan,
fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Mengingat
pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis
tergerak untuk menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap
mengenai hal tersebut. Kiranya kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka
wawasan para pembaca semua.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari kurikulum?
2. Apa
saja yang termasuk dimensi kurikulum?
3. Apa
fungsi kurikulum?
4. Bagaimana
peranan kurikulum terhadap kegiatan belajar mengajar?
5. Bagaimana
inovasi kurikulum dan pembelajaran?
1.3 Tujuan
Penulisan
Mengacu pada rumusan masalah tersebut, maka yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mendefinisikan
pengertian dari kurikulum.
2. Menjelaskan
yang termasuk dimensi kurikulum
3. Memahami
fungsi kurikulum.
4. Memahami
peranan kurikulum terhadap pembelajaran.
5. Memahami
inovasi kurikulum dan pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kurikulum
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan
dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat
mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoritis cukup sulit menentukan satu
pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar
mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya. Berikut ini adalah beberapa
pengertian kurikulum ditinjau dari beberapa sudut pandang :
1. Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Webster’s Third New
International Distionery
menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere
dalam bahasa latin Currerre yang
berarti :
a. Berlari
cepat
b. Tergesa-gesa
c. Menjalani
Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti :
a. Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
b. Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
c. Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran yang dibuat oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Semula dipakai
dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang
harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk
memperoleh medali atau penghargaan.
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang
dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas
atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana
lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh
di sekolah.
3. Pengertian Kurikulum Secara Modern :
Kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan
suatu usaha terencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman
belajar pada peserta didik dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam pandangan modern, pengertian
kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata
terjadi dalam proses pendidikan.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum,
dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang
tercantum dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
2.2 Dimensi
Kurikulum
Menurut R. Ibrahim (2005), pengelompokkan kurikulum dapat
dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu :
1. Kurikulum
sebagai substansi
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan
belajar bagi peserta didik di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin
dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suatu dokumen yang berisi
rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan
evaluasi.
2. Kurikulum
sebagai sistem
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem
persekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem
kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara
menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil
dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.
3. Kurikulum
sebagai bidang studi
Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi,
yaitu bidang studi kurikulum. Hal ini merupakan ahli kajian para ahli kurikulum
dann ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum
mempelajari konsep – konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan
dan kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan hal-hal baru, yang
dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Sedangkan Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep
kurikulum memiliki empat dimensi pengertian yang dikaitkan dengan pengertian
kurikulum, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan.
Keempat dimensi tersebut, yaitu:
1. Kurikulum
sebagai suatu ide, memiliki makna bahwa kurikulum adalah sekumpulan ide yang
akan dijadikan sebagai pengembangan kurikulum di masa yang akan datang. Ide-ide
tersebut adalah ide yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, yaitu perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide. Rencana tersebut memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis. Dapat dilihat dalam
bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
2.3 Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan.
Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi
masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi peserta didik,
kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek
didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
1. Fungsi
Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2. Fungsi
Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada
dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.
3. Fungsi
Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu
peserta didik. Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dari aspek fisik
maupun psikis.
4. Fungsi
Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik melanjutkan studi ke
jenjang berikutnya. Selain itu juga diharapkan dapat mempersiapkan peserta
didik untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya karena suatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi
Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena
pengakuan atas adanya perbedaan individual peserta didik berarti pula diberinya
kesempatan bagi peserta didik tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan
minat dan kemampuannya.
6. Fungsi
diagnostik
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat
memahami dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Diharapkan
peserta didik dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya atau
memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
2.4 Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah
memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan
pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting yaitu :
a. Peranan
konservatif
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan
sebagai sarana utuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang
dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini
para peserta didik. Pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke
masa lampau.
b. Peranan
kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan zaman yang dibutuhkan
masyarakat pada masa kini dan masa mendatang.
c. Peranan
kritis dan evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa
nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada peserta
didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
Kurikulum diharapkan mampu berperan aktif dalam mengontrol dan memilah
nilai-nilai sosial. Nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan
tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan penyempurnaan.
2.5 Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran
Secara sederhana, inovasi memiliki pengertian sebagai
pembaruan atau perubahan dengan ditandai adanya hal baru dibandingkan dengan
yang telah ada. Inovasi merupakan suatu ide, gagasan, praktik atau objek yang
disadari dan diterima sebagai hal baru oleh kelompok orang untuk ditiru dan
diadopsi.
1. Hakikat Inovasi Pendidikan
Pengertian inovasi secara sederhana adalah suatu perubahan ke
arah yang lebih baik. Inovasi pendidikan berarti suatu perubahan yang terjadi
di dunia pendidikan dalam rangka menuju suatu keadaan yang baik dari
sebelumnya. Inovasi pendidikan pada hakikatnya adalah suatu perubahan atau
pemikiran cemerlang dalam dunia pendidikan yang memiliki ciri-ciri yang baru
dibandingkan dengan yang ada sebelumnya.
2. Esensi
Inovasi Pendidikan
Dalam kaitannya dengan esensi inovasi sekurang-kurangnya ada
beberapa hal yang tidak bisa terpisahkan yaitu teknologi,
informasi/pertimbangan ketidakpastian dan reinovasi. Dalam keadaan tertentu
pengertian inovasi sering diidentikkan dengan teknologi. Kata teknologi dapat
diartikan sebagai suatu desain aksi kegiatan yang ditempuh guna mengurangi
ketidakpastian sebab akibat dari hasil yang hendak dicapai, diwujudkan dengan
perangkat keras dan lunak.
Kegiatan inovasi pendidikan yang melibatkan sistem sosial,
antara lain sebagai berikut :
a. Batasan
pelaksanaan inovasi, yaitu suatu sistem garapan pendidikan yang secara nyata
membatasi pelaksanaan sebuah perubahan pendidikan yang sedang dilakukan.
Contohnya adalah sertifikasi guru yang memberikan batasan persyaratan tertentu.
b. Kelengkapan
fasilitas, yakni sistem sosial yang mengaitkan berbagai fasilitas dan teknologi
termasuk sumber daya manusia yang akan terlibat untuk melaksanakan suatu proyek
inovasi pendidikan yang dilakukan. Contohnya laboratorium bahasa.
c. Ukuran
dan kewilayahan, yaitu sistem sosial yang secara nyata mensyaratkan kelompok
orang atau geografis untuk melaksanakan inovasi pendidikan yang dilakukan.
Contohnya pelaksanaan gabungan sekolah tingkat kecamatan.
d. Prosedur
yang digunakan, yaitu sistem sosial yang mengaitkan prosedur dan teknologi
untuk melaksanakan proyek inovasi pendidikan yang dilakukan. Contohnya PBM
menggunakan multi media.
e. Tujuan
yang hendak dicapai, yaitu sistem sosial yang memberikan sebuah persyaratan
faktor tujuan sebagai ciri yang dominan. Contohnya reformasi kurikulum melalui
metode pembelajaran.
f. Penggunaan
durasi waktu, yaitu sistem sosial yang memberikan persyaratan faktor waktu
sebagai ciri dominannya. Contohnya sistem kelas dua kelompok.
g. Definisi
peran, yaitu sistem sosial yang mengaitkan berbagai peran sosial sesuai tugas
dan kewenangannya dalam ruang proyek inovasi pendidikan yang dilakukan.
Contohnya peran guru.
h. Kondisi
normatif, yaitu sistem sosial yang mensyaratkan kelompok orang atau geografis
untuk melaksanakan inovasi pendidikan yang dilakukan. Contohnya kegiatan yang
berkaitan dengan disiplin sekolah.
i.
Sistem struktur sosial, yaitu sebuah sistem yang
mengaitkan berbagai struktur dan hubungan antar manusia dalam organisasi atau
sistem sosial lainnya guna menjalankan proyek inovasi. Contohnya MBS dan komite
sekolah.
j.
Metode sosialisasi, yaitu sebuah sistem sosial
yang menghubungkan berbagai metode sosialisasi atau prosedur tertentu untuk
melaksanakan suatu proyek inovasi. Contohnya program penyetaraan guru MI
sebagai guru kelas atau mata pelajaran.
k. Keterkaitan
dengan sistem, yaitu suatu kondisi sistem sosial dalam inovasi yang mengaitkan
berbagai sistem lain dalam rangka implementasi inovasi yang hendak
dilaksanakan. Contohnya program pembangunan rehabilitasi gedung SD melibatkan
komite sekolah.
3. Kontribusi
Inovasi Pendidikan
Pengadopsian suatu inovasi harus mempertimbangkan
syarat-syarat sebagai berikut :
1) Mewakili
tujuan yang jelas
2) Memiliki
kejelasan struktur otoritas atau kewenangan
3) Memiliki
peraturan dasar dan peraturan umum
4) Memiliki
hubungan pola informasi yang teruji
5) Memiliki
pembagian tugas yang dideskripsikan secara jelas
Hal ini berkaitan dengan kontribusi inovasi yaitu dengan
skala kecil dan biaya yang cukup sederhana serta hanya dilakukan pada kelompok
terbatas, misalnya hanya terjadi di kelas tertentu dan guru tertentu.
Ada tiga kecenderungan kontribusi dan misi difusi inovasi
khususnya didalam konteks pendidikan yaitu :
1) Difusi
inovasi pendidikan cenderung mengembangkan dimensi demokratis, yaitu
meninggalkan konsepsi pendidikan yang terbatas bagi kepentingan kelompok
berada, menuju konsepsi pendidikan demokratis.
2) Inovasi
pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang
biasanya berat sebelah dalam rangka peningkatan kemampuan pribadi menuju konsep
pendidikan yang mengembangkan pola dan isi yang lebih komprehensif dalam rangka
pengembangan potensi manusia secara utuh.
3) Inovasi
pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang
bersifat individual menuju ke arah konsepsi pendidikan yang menggunakan
pendekatan yang lebih kooperatif.
A.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan seluruh pandangan dari berbagai sudut mengenai
pengertian kurikulum, maka kurikulum dapat diartikan sebagai sejumlah rencana
isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang di desain untuk peserta didik
dengan petunjuk institusi pendidikan yang berupa proses yang statis ataupun
dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki.
Konsep kurikulum sebagai substansi dipandang sebagai rencana
pembelajaran bagi peserta didik atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum
sebagai sistem merupakan bagian dari sistem persekolahan, pendidikan dan
masyarakat. Kurikulum sebagian bidang studi, merupakan kajian para ahli
kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum.
Istilah kurikulum menunjuk pada beberapa dimensi pengertian
yang berhubungan satu dan lainnya. Keempat dimensi itu adalah :
1. Kurikulum
sebagai suatu ide
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis
3. Kurikulum
sebagai suatu aktivitas
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil
Pada
dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum yaitu fungsi penyesuaian,
integrasi,
diferensiasi,
persiapan, pemilihan dan fungsi diagnostik.
Kurikulum juga memiliki peranan dalam pencapaian tujuan
pendidikan, yakni memiliki peranan konservatif, kreatif, kritis dan evaluatif
Inovasi pendidikan pada hakikatnya adalah suatu perubahan
atau pemikiran cemerlang dalam dunia pendidikan yang memiliki ciri-ciri yang
baru dibandingkan dengan yang ada sebelumnya.
1.2 Saran
Sebagai calon tenaga pendidik, pasti tidak akan lepas dari
hal-hal yang berhubungan dengan kurikulum. Oleh karena itu, ada baiknya untuk
terlebih dahulu memahami tentang konsep kurikulum, fungsi, peranan dan juga inovasi
kurikulum. Dengan memahami hal tersebut maka kita telah menggenggam suatu
pengetahuan yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam
kegiatan belajar mengajar di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
15/03/2014
pukul 06:43)
Sudrajat,
Akhmad.2008.Pengertian Kurikulum.http://akhmadsudrajat.wordpress.com
(diunduh pada 15/03/2014 pukul 07:02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar